Dianggap enteng, tidak memiliki kemampuan dan tidak mendapat peluang dalam bekerja dan berkarya, itulah yang kerap dihadapi penyandang disabilitas di Indonesia.

Padahal penyandang disabilitas di Indonesia memiliki hak-hak dalam dunia kerja yang dilindungi oleh undang-undang. Bahkan beberapa instansi pemerintah dan swasta memiliki kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.

Nah, Workers, yuk kita pahami lebih jauh bagaimana penyandang disabilitas dapat memiliki kesempatan yang sama dengan orang-orang lain dalam berkarya dan bekerja.

#workerspedia #disabilitasberkarya #disabilitasnews #difabel #difabelindonesia #difabelnews

Share: